Rabu, 01 Juni 2011

Selakau

Selakau berasal dari kata “Sile” (Sila) dan “Kau” yang merupakan kecamatan
yang berada di wilayah Kabupaten Sambas yang terletak di jalur sutera dan
pantai dengan luas wilayah ± 292,50 Ha, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Pemangkat
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Pemkot Singkawang
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Bengkayang
- Sebelah Barat berbatasan dengan Laut Natuna.

Kecamatan Selakau terbentuk secara resmi pada tanggal 17 Agustus 1956 yang
merupakan pemisahan antara Kecamatan Singkawang yang pada waktu itu
merupakan wilayah pengembangan B untuk Kabupaten Sambas. Adapun
Kecamatan Selakau membawahi 13 Desa yang terdiri dari :
1. Desa Semelagi Besar
2. Desa Sungai Daun
3. Desa Sungai Rusa
4. Desa Pengkalan Bemban
5. Desa Sungai Nyirih
6. Desa Kuala
7. Desa Parit Cegat
8. Desa Twi Mentibar
9. Desa Bentunai
10. Desa Gelik
11. Desa Seranggam
12. Desa Selakau Tua
13. Desa Buduk Sempadang

Sejak dibentuk pada tahun 1956 s/d sekarang pejabat-pejabat yang pernah
duduk sebagai camat yakni sebagai berikut :
1. Urai Muhammad Adil
2. Urai Zulkarnaien
3. Sopian Hanafi
4. Syur’ie Nawawi, BA
5. Urai Syukri, BA
6. Abidin Noer, BA
7. Syabirin Yan Ardi, BA
8. Zainal Asyikin, BA
9. Rahmad Basuni, BA
10. Drs. Machdi Muhsin
11. Drs. Urai Tajuddin
12. Rahadi, S.Sos
13. Sayuti, S.Sos
14. U. Joni Darwin, S.Sos
15. Chifni Burhanuddin, S.Sos.

Desa Gelik, Seranggam, Selakau Tua dan Buduk Sempadang sudah masuk dalam wilayah pemekaran yaitu menjadi Kecamatan Selakau Timur.

—oOo— DOWNLOAD FILE PDF ! —oOo—

0 komentar:

Posting Komentar