Rabu, 01 Juni 2011

Salatiga

Informasi Singkat Kecamatan Salatiga
Kecamatan Salatiga merupakan kecamatan kesembilan di Kabupaten Sambas yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2007 tanggal 13 Juli 207 dengan luas wilayah 82,75 Km2, dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Pemangkat & Semparuk
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Selakau
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Semparuk dan Tebas
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Laut Natuna
Kecamatan Salatiga terbentuk secara resmi pada Hari Rabu tanggal 12 Desember 2007 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Pemangkat kedua yang membawahi 5 Desa yaitu :
  1. Desa Parit Baru
  2. Desa Sungai Toman
  3. Desa Serunai
  4. Desa Serumpun
  5. Desa Salatiga
Sejak dibentuk pada tahun 2007 s/d sekarang pejabat yang duduk sebagai Camat yakni A. Rahmat, Sip. MSi

—oOo— DOWNLOAD FILE PDF ! —oOo—

0 komentar:

Posting Komentar