Rabu, 01 Juni 2011

Semparuk

Informasi Singkat Kecamatan Semparuk
Kecamatan Semparuk merupakan kecamatan keempat di Kabupaten Sambas yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dengan luas wilayah 90,15 Km2, dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Sambas Besar
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Selakau
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Tebas
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Pemangkat
Kecamatan Semparuk terbentuk secara resmi pada Hari Selasa tanggal  3 Juni 2003 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Pemangkat yang membawahi 5 Desa terdiri dari :
  1. Desa Seburing
  2. Desa Semparuk
  3. Desa Singaraya
  4. Desa Sepinggan
  5. Desa Sepadu
Sejak dibentuk pada tahun 2003 s/d sekarang pejabat-pejabat yang pernah duduk sebagai Camat yakni sebagai berikut :
  1. U. Sudarman, S.Sos
  2. Agustian, SIP, M.Si
  3. M. Sherly, S.Sos, M.Si
  4. Djumeno, S.Sos., M.Si.
—oOo— DOWNLOAD FILE PDF ! —oOo—

0 komentar:

Posting Komentar